Indra Akuntono | Inggried | Senin, 13 Juni 2011 | 14:46 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, siswa yang tidak lolos seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) kembali mempunyai kesempatan untuk mengisi bangku kosong di sekolah yang dipilihnya. Adanya bangku kosong tersebut karena beberapa siswa yang lolos seleksi PPDB tidak melakukan lapor diri sesuai waktu yang ditetapkan, pada 9-10 Juni lalu.
"Saya sudah sampaikan kepada pihak sekolah bahwa bangku kosong itu agar dikompetisikan lagi saja berdasarkan jumlah bangku kosong yang tersedia. Berapa peminat yang ada dan hanya untuk siswa yang masuk peringkat sepuluh persen tidak lolos, dari 101 sampai 110," kata Taufik, Senin (13/6/2011) siang, di Jakarta.
Taufik menjelaskan, pada prinsipnya, seleksi PPDB RSBI dilakukan dengan berbagai tahap. Sejak praujian nasional (UN), RSBI telah menerima sebanyak 110 persen dari bangku yang tersedia. Jumlah 110 persen itu kemudian diseleksi kembali berdasarkan nilai UN untuk mencapai batas penerimaan 100 persen.
"Pada prinsipnya, seleksi dilakukan dengan berbagai tahapan. Sejak prahasil UN diterima sebanyak 110 persen dari kuota. Setelah UN, komponen yang menjadi penentu penerimaan di RSBI dikompilasi, mulai dari berkas psikotes, tes potensi akademik, tes Toefl, dan hasil UN. Maka, yang tadinya sebelum UN diterima 110 persen, tetapi setelah dikompilasi dengan hasil UN, siswa yang diterima menjadi 100 persen. Jika misalnya ada yang tidak lapor diri, maka kesempatan itu akan diberikan untuk 10 persen siswa yang termasuk dalam 110 persen itu saja, berdasarkan peringkat dan kemauan," jelasnya.
Menurut Taufik, informasi dikompetisikannya kembali bangku kosong RSBI telah disampaikan kepada pihak sekolah sejak Jumat (10/6/2011) lalu. Saat ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta berniat menguatkan sistem yang tersedia. Diharapkan, sistem penerimaan menjadi lebih kuat dan siswa di luar 110 persen tersebut secara otomatis tidak akan diterima.
"Hal itu sudah disampaikan ke sekolah dan kami berniat menguatkan sistem kami. Di luar 110 persen itu, maka sistem akan menolak," katanya.
"Semua hal akan kita perhitungkan, track record dan kondisi situasional, termasuk mempertimbangkan hasil UN, karena itu sudah menjadi skala nasional," tambah Taufik.
Pengumuman para siswa-siswi yang lolos PPDB RSBI telah dilakukan secara online pada 8 Juni 2011. Siswa yang lolos diberikan kesempatan selama dua hari untuk melakukan proses lapor diri pada 9-10 Juni 2011. Bagi mereka yang tidak melapor diri dianggap gagal.
Sumber :
http://edukasi.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar