Kilas komentar melalui Facebook & Twitter yang telah merajalela di stasiun TV dan radio seluruh dunia tampaknya juga telah merambah negara Prancis akhir-akhir ini. Namun karena tayangan yang berupa potongan-potongan komentar tersebut seringkali dianggap tidak penting dan bahkan dinilai cenderung negatif oleh beberapa kalangan di sana, maka kabarnya pemerintah Prancis baru saja telah mengeluarkan larangan bagi stasiun TV maupun radio untuk menampilkan dan menyiarkan potongan komentar melalui kedua jejaring sosial terpopular saat ini tersebut.
Pelarangan tersebut tentunya sangat bertolak belakang dengan pandangan negara barat yang selalu terbuka dalam segala hal. Namun apaboleh dikata karena pada kenyataannya hukum Prancis saat ini telah melarang penggunaan nama komersial pada stasiun-stasiun TV maupun radio yang dikhawatirkan dapat dijadikan sarana untuk menyisipkan iklan-iklan terselubung bagi perusahaan tertentu yang bermain dalam hal ini.
Jika ditelaah dengan seksama, hal itu memang masuk akal seandainya perusahaan yang terlibat adalah Coca Cola atau McDonalds. Namun sebaliknya, hal itu menjadi tidak masuk akal seandainya perusahaan yang terlibat tersebut sebenarnya adalah sebuah platform dan media untuk penyebaran informasi.
Peraturan baru ini secara khusus telah melarang bagi penyiar dan presenter TV ataupun radio mengucapkan kedua nama perusahaan jejaring sosial terkemuka tersebut. Meskipun hukum yang ada sudah mencakup dan mengakomodir hal ini, tapi pelarangan tersebut boleh jadi dapat ditafsirkan bersifat diskriminasi sepihak.
Di lain pihak, Keputusan pelarangan tersebut ternyata tidak berlaku bagi nama-nama kompetitor jejaring sosial lainnya. Dan menanggapi kenyataan itu, pemerintah Prancis membela diri dengan alasan pelarangan itu adalah untuk membantu jejaring sosial lainnya untuk berjuang dan mendapat kesempatan yang sama dan pengakuan. Hm, kira-kira jejaring sosial yang mana ya? Nah, itulah yang sedikit membingungkan.
“Mengapa memberikan preferensi ke Facebook, yang bernilai miliaran dolar, ketika ada banyak jejaring sosial lainnya yang berjuang untuk mendapatkan pengakuan?”, ujar Christine Kelly, salah seorang juru bicara dari CSA (Conseil Supérieur de l’Audiovisuel).
“Hal ini akan menjadi distorsi kompetisi Jika Kami mengizinkan hanya Facebook dan Twitter saja yang tayang dalam siaran, dengan begitu Kotak Pandora praktis terbuka. Dan pihak jejaring sosial lainnya pun dapat dipastikan akan meyampaikan keluhan ‘mengapa bukan Kami saja?”, Lanjutnya.
Terlepas dari semua itu, keberadaan Facebook dan Twitter boleh dibilang hanya sebagai media platform. Dan apabila stasiun TV mengarahkan pemirsanya untuk mulai mengikuti Facebook maupun Twitter-nya, itu lebih disebabkan karena kedua jejaring sosial terkemuka tersebut dapat menyediakan berbagai sumber informasi yang berharga bagi para pengguna melalui komentar-komentarnya, Dan hal ini boleh jadi merupakan sebuah langkah pemasaran yang kuat bagi stasiun-stasiun yang terlibat tersebut dan tidak untuk mengiklankan Twitter.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar